Unit Kerja

INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH IV

IRBANWIL IV: P.K. KRG. PARANG, S.T., CGCAE.

Inspektur Pembantu Wilayah IV dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah yang mempunyai tugas membantu Inspektur dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuangan, kinerja, dan urusan pemerintahan daerah pada perangkat daerah.

Loading...