PAKTA INTEGRITAS PEGAWAI TENTANG PENYAMPAIAN LHKPN
04 Desember 2025
Author: Pere
Dibaca: 6 Kali
PAKTA INTEGRITAS PEGAWAI
TENTANG
PENYAMPAIAN LHKPN
Pada hari Jumat tanggal Sepuluh bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima, Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
|
Nama
|
:
|
IRWAN BASO, S.STP.
|
|
Jabatan
|
:
|
Inspektur Daerah
|
|
Satuan Kerja
|
:
|
Inspektorat Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar
|
Dengan penuh kesadaran dan komitmen tinggi dengan menjunjung nilai Integritas menyatahkan bahwa:
- Berkomitmen untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berkala sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
- Menyampaikan data harta kekayaan saya secara benar, lengkap, jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk harta atas nama sendiri, pasangan, dan anak tanggungan sesuai ketentuan;
- Mematuhi ketentuan dan batas waktu pelaporan sesuai jadwal pelaporan tahunan;
- Berkomitmen untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam penyampaian LHKPN, serta tidak menyembunyikan atau memanipulasi data harta kekayaan dalam bentuk apa pun;
- Bersedia menerima konsekuensi, apabila di kemudian hari saya terbukti melanggar Pakta Integritas ini.
Demikian Pakta Integritas ini saya buat dengan penuh kesadaran, tanpa paksaan dari pihak mana pun, dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
INSPEKTUR DAERAH,
ttd,-
IRWAN BASO, S.STP.
Pangkat: Pembina Tk.I, IV/b
NIP 19800422 199912 1003